Walimah Safar atau Tasyakuran Umrah dan Haji
Febi Martawardaya

Febi Martawardaya

IMG-20230301-WA0131
Facebook
WhatsApp
Telegram
Email
Twitter
Print

Kebiasaan yang banyak terjadi di negeri kita setelah pulang dari Haji atau Umrah mengundang acara makan-makan dalam rangka tasyakuran atas tibanya dari safar panjang di tanah air dan telah melaksanakan Haji atau Umrah apakah hal ini terlarang ? Tidak sesuai sunnah ?

Dijawab oleh As Syaikh Ibnu Utsaimin ketika ditanya oleh seseorang tentang di kampungnya mengadakan acara walimah safar sepulang haji,

هذا لا بأس به، لا بأس بإكرام الحجَّاج عند قدومهم؛ لأنَّ هذا يدل على الاحتفاء بهم، ويشجِّعهم أيضًا على الحجِّ

" ini tidak mengapa dengannya, tidak mengapa memuliakan para haji ketika tiba di tanah airnya karena ini sesungguhnya menunjukan atas perayaan yang bisa menyemangati atas ibadah haji.."

Tetapi beliau menyaratkan tidak berlebihan yang menjadikan mubadzir makanannya, kemudian beliau melanjutkan,

فهذا لا بأس به من النَّاحية الشرعيَّة، ومن الناحية الاجتماعية؛ وهذا لعلَّه يكون في القرى، أمَّا في المدن فهو مفقود، ونرى كثيرًا من الناس يأتون من الحجِّ ولا يُقام لهم ولائم، لكن في القرى الصغيرة هذه قد توجد، ولا بأس به، وأهل القرى عندهم كرم، ولا يحبُّ أحدهم   أن يُقصِّر على الآخر"؛ اه

" maka tidak mengapa dari sudut syar'i dan dari sudut sosial, ini mungkin terjadi di desa² adapun di perkotaan sudah hilang kami lihat orang yang pulang haji tidak melakukan walimah, tetap di desa terkadang terjadi dan ini tidak mengapa, orang desa memiliki kemurahan hati dan tidak menyukai diantara mereka membatasi satu sama lain."

Adapun Al Imam An Nawawi dalam Al Majmu mengatakan,

"يستحبُّ النقيعة؛ وهي طعام يُعمل لقدوم المسافر، ويُطلق على ما يعمله المسافر القادم، وعلى ما يعمله غيرُه له وممَّا يستدل به لها: حديث جابر رضي الله عنه: أنَّ رسول الله صلى الله عليه وسلم، لما قدم المدينة من سفره، نحَر جزورًا أو بقرةً"؛ رواه البخاري"

" Disukai An Naqiah yaitu membuat makanan untuk kedatangan musafir dan ini mutlak dari apa yang dibuat oleh musafir atau dibuat oleh selainnya dan ini berdalil dengan hadist, bahwa ketika Rasulullah tiba di Madinah dari safarnya menyembelih unta atau sapi" dan (dimakan dengan para sahabat)

Maka apa yang biasa dilakukan oleh khususnya di madura menyembelih sapi dan mengadakan makan² bersama merupakan perkara yang disukai bahkan disunnahkan sebagaimana hadits tsb yang dipahami banyak sahabat dan ulama, oleh karenanya di zaman ini mungkin dianjurkan walimah safar untuk menyemangati saudara, tetangga dan teman agar berniat dan melaksanakan Umrah atau Haji bagi yang mampu melaksanakan acara tsb tanpa harus berlebihan, dan jangan juga kita bersuudzhon akan menjadi riya. Wallah 'alam - FM

Febi Martawardaya (dir. proin travel)

 

Scroll to Top
× Kami siap Membantu Available on SundayMondayTuesdayWednesdayThursdayFridaySaturday